URBANCITY.CO.ID – Memasuki 100 hari kerja Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melantik 31 Pejabat Tinggi Pratama, 66 Pejabat Administrator, dan 23 Pejabat Pengawas di Wisma Atlet, Jakarta, Kamis (30/01/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari penyempurnaan Struktur Organisasi dan Tata Laksana (SOTK) Kementerian PKP sebagai kementerian baru.
“Pada hari ini saya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan ini secara resmi melantik saudara-saudari dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” kata Menteri Ara, sapaan akrabnya.
BACA: Maruarar Undang Jaksa Agung Jadi Saksi Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Perumahan
Menteri Ara berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk menjalankan komitmen sumpah jabatan dan pakta integritas, dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjauhi perbuatan korupsi. Untuk itu dalam pelantikan kali ini Menteri Ara menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Sekretaris Jendral (Sekjen) KPK Cahya Harefa.
“Saya bawa anak buah saya kalau ada yang korupsi. Saya juga siap ditahan kalau saya korupsi. Saya rasa bukan main-main. Kita jawab dengan integritas,” kata Menteri Ara.
Sebagai bentuk sinergi, Menteri Ara juga mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai saksi dalam acara pelantikan tersebut. “Tanpa Pak Mendagri, tidak akan ada dan berjalan SKB 3 Menteri yang mengatur mengenai pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) dan percepatan proses perizinan PBG,” ujarnya.