URBANCITY.CO.ID – Dalam sepekan terakhir, gelombang aksi unjuk rasa terjadi di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia. Para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat turun ke jalan menuntut perubahan dalam tata kelola birokrasi dan penegakan hukum yang lebih baik.
Awalnya, aksi dimulai pada 25 Agustus di depan kompleks parlemen oleh pelajar dan mahasiswa. Sayangnya, aksi ini berakhir ricuh karena polisi membubarkan para pelajar sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, semangat mereka tidak padam. Aksi berlanjut dari tanggal 28 hingga 31 Agustus di beberapa titik penting di Jakarta, seperti DPR, Polda Metro Jaya, dan Mako Brimob Kwitang, Senen.
Aksi ini semakin meluas setelah insiden tragis menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun, yang meninggal dunia setelah terlindas mobil rantis Brimob saat aksi berlangsung pada 28 Agustus. Kejadian ini memicu gelombang protes di berbagai kota besar lain seperti Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.
Koalisi sipil yang mengorganisir aksi ini kemudian merilis daftar tuntutan yang mereka sebut “17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati.” Mereka meminta agar 17 tuntutan utama dipenuhi dalam waktu satu minggu, tepatnya hingga 5 September. Sedangkan 8 tuntutan tambahan harus diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun ke depan.
Baca Juga : BRI Resmi Angkat Dhanny Sebagai Corporate Secretary
Berikut adalah 17 tuntutan utama yang mereka ajukan:
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.
- Bentuk tim investigasi untuk kematian Affan Kurniawan dan korban aksi lainnya.
- Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR.
- Publikasikan transparansi anggaran pemerintah.
- Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah.
- Pecat atau beri sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai politik untuk berpihak pada rakyat.
- Libatkan kader partai dalam dialog bersama publik.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat saat mengawal demo.
- Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif.
- TNI segera kembali ke barak.
- TNI tidak boleh mengambil alih fungsi Polri dan harus tegakkan disiplin internal.
- TNI tidak boleh memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk buruh.
- Pemerintah harus segera ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk mencari solusi terkait upah murah dan outsourcing.
Selain itu, ada 8 tuntutan tambahan jangka panjang yang harus diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2026: