URBANCITY.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), terus memperluas cakupan pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Triono Junoasmono menyatakan, tahun depan Kementerian PUPR menargetkan 34 proyek bidang PUPR yang akan dikerjakan dengan skema KPBU.
“Yaitu, 14 proyek sumber daya air (SDA), 10 proyek jalan dan jembatan, tujuh proyek permukiman, dan tiga proyek perumahan,” kata Triono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR di Jakarta beberapa hari lalu, seperti dikutip PU-Net.
Triono menjelaskan, di sektor SDA ada 3 proyek dalam tahap penyiapan dengan perkiraan nilai investasi Rp10,78 triliun.
Yakni, pembangunan daerah irigasi Jambo Aye di Aceh Utara dan Aceh Timur (Aceh), bendungan Lambakan di Kabupaten Paser (Kalimantan Timur), dan bendungan Cidanau di Kabupaten Serang (Banten).
Yang sudah tahap transaksi 12 proyek dengan nilai investasi Rp32,11 triliun. Antara lain bendungan Bodri di Kendal (Jawa Tengah), bendungan Merangin di Merangin (Jambi), dan daerah irigasi Lhok Guci di Aceh Barat (Aceh).
Dalam tahap perjanjian jual beli listrik di PLN ada dua proyek. Yaitu, pemeliharaan bendungan dan penyediaan infrastruktur PLTM Bintang Bano di Sumbawa Barat (NTB), dan penyediaan infrastruktur PLTA pada bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan (Sumatera Selatan).