Ia mencontohkan keberadaan PT Freeport Indonesia sebagai bentuk investasi AS yang sudah berjalan lama dan menyesuaikan diri dengan regulasi hilirisasi.
“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain yang akan melakukan investasi di Indonesia, khususnya di mineral kritikal dan ini sudah terjadi, sebelum perjanjian ini pun sudah ada contoh, seperti Freeport,” katanya.
Baca Juga: Menteri ESDM-Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Jelang Mudik Lebaran 2025
Ia menegaskan, ekspor hanya boleh dilakukan setelah mineral tersebut melalui tahap pemurnian. “Jadi, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah, enggak. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian kemudian hasilnya bisa diekspor,” tegas Bahlil.
Pemetaan Wilayah Prospektif
Sebagai langkah konkret, Kementerian ESDM telah memetakan sejumlah wilayah pertambangan yang dianggap prospektif untuk ditawarkan kepada investor asal Negeri Paman Sam tersebut. Langkah ini diambil guna menjaga momentum hubungan ekonomi yang tengah menghangat antara Jakarta dan Washington.
“Saya juga menjelaskan bahwa dalam konteks perolehan terhadap wilayah-wilayah pertambangan yang ada, kami setelah ini, kami akan menawarkan kepada mereka mana perusahaan-perusahaan yang ingin masuk dan kemudian kita fasilitasi dan saya sudah melakukan pemetaan-pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang prospek karena kita juga harus membangun, menjaga hubungan yang sudah sangat baik ini,” ungkap Bahlil.




