Selain itu, akses hanya diberikan kepada kendaraan Golongan I non-bus dengan batas kecepatan maksimal 40 km per jam.
Baca Juga: KM Sinabung Pulangkan Satwa Sitaan ke Papua: PELNI Perketat Pengawasan Jalur Penyelundupan Laut
Skema lalu lintas yang diterapkan adalah satu arah (one way):
- Arus Mudik (13–22 Maret 2026): Kendaraan diarahkan dari arah Bawen menuju Ambarawa.
- Arus Balik (23–30 Maret 2026): Arah lalu lintas dibalik dari Ambarawa menuju Bawen.
- Strategi Urai Macet di Titik Lelah
Rivan menekankan bahwa segmen Ambarawa–Bawen sangat strategis untuk mengalihkan beban lalu lintas dari Exit Tol Bawen dan Simpang Terminal Bawen. Kawasan tersebut merupakan titik temu krusial arus kendaraan dari Semarang, Solo, dan Yogyakarta.
Menurutnya, secara operasional, keberadaan jalur ini dinilai strategis karena dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Exit Tol Bawen, terutama bagi pemudik yang menuju wilayah Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan sekitarnya.
“Dengan adanya jalur alternatif ini, distribusi arus kendaraan diharapkan menjadi lebih efisien serta mampu mengurangi potensi antrean kendaraan di jalur arteri, termasuk di kawasan Simpang Terminal Bawen yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari arah Semarang, Solo, dan Magelang,” pungkas Rivan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026: Strategi ASDP dan Kemenhub Urai Kepadatan di Jalur Merak–Bakauheni
Untuk menunjang keselamatan, Jasa Marga telah menyiagakan armada patroli dan memasang rambu-rambu tambahan.
Jalur ini terhubung langsung dengan jaringan Tol Trans Jawa ruas Semarang–Solo, memberikan rute tanpa hambatan lampu lalu lintas bagi pemudik yang hendak menuju wilayah pegunungan Jawa Tengah seperti Wonosobo dan Temanggung. (*)






