URBANCITY.CO.ID – Lima ketua umum asosiasi pengembang properti mengungkapkan keresahan mereka dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Mereka menyoroti langkah-langkah pemerintah yang dinilai membingungkan dan berpotensi merugikan industri properti saat ini.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyatakan, “Kami awalnya senang dengan dibentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Program 3 Juta Rumah. Namun, setelah tiga bulan, kami melihat tidak ada progres yang signifikan.” Ia menambahkan, “Kondisi Program 3 Juta Rumah ini belum ada progres. Presiden Prabowo (Subianto) juga sudah tidak antusias lagi.”
Baca juga : Kemenperin dan Hiroshima University Perkuat Pengembangan SDM Indonesia-Jepang
Joko juga menekankan bahwa pengembang merasa tidak mendapatkan perlindungan dan bimbingan yang memadai. Para pengembang rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) khawatir akan kelanjutan usaha mereka, merasa dicurigai dan diintimidasi sebagai pengembang nakal. Selain itu, pernyataan mengenai rumah gratis membuat masyarakat membatalkan akad rumah, sementara wacana penggunaan tanah sitaan koruptor dan pembentukan central purchasing semakin menambah kebingungan.
Senada dengan Joko, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menilai bahwa langkah pemerintah justru menciptakan masalah besar yang dapat merugikan industri properti. “Harga tanah meningkat, tetapi Menteri (PKP) justru menurunkan harga rumah. Ini sangat berbanding terbalik,” ujarnya.