Himbara singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara, yaitu kumpulan bank-bank yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bank Himbara terdiri dari empat bank besar, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN.
BACA: Groundbreaking Bank Kaltimtara, Jokowi: Himbara-BPD Harus Kerja Sama
Sedangkan BPD atau Bank Pembangunan Daerah adalah bank milik pemerintah daerah yang didirikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah masing-masing. BPD memiliki beberapa fungsi, di antaranya mengelola keuangan daerah, memberikan kredit kepada masyarakat, mengumpulkan dana masyarakat, melakukan investasi di sektor riil untuk membuka lapangan kerja.
Dalam kesempatan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi Perlindungan Konsumen selaku Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho turut menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan FLPP dan Tapera Tahun 2024 antara BP Tapera dengan sejumlah bank penyalur KPR FLPP.
Tercatat sekitar 7 Bank Nasional dan 32 BPD ikut menandatangani perjanjian kerjasama dengan BP Tapera untuk menyalurkan KPR FLPP. Menteri PKP bersama ekosistem perumahan seperti asosiasi pengembang, perbankan dan BP Tapera juga menandatangani Komitmen Bersama Sukseskan Program 3 Juta Rumah.