Baca Juga: BTN – PSSI Permudah Pesepakbola Tanah Air Miliki Hunian
Contohnya, kalau dia lulusan FKUI, maka pihak PSSI akan tanyakan ke FKUI. “Benar atau tidak. Kita juga tanyakan ke Ikatan Dokter Indonesia (ID). Kita juga tanyakan ke lembaga-lembaga terkait. Kemudian pengalaman dia,” tambah Yunus.
Menurut dia, sekarang setiap dokter dan fisio yang mau bertugas di klub Liga 1 ,2 dan 3, apalagi di timnas indonesia harus terlebih dulu menyerahkan foto kopi ijazah dokter yang sudah di legalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat dia kuliah.
“Selain mempunyai surat tanda register (STR), baik untuk dokter maupun fisioterapis juga harus mempunyai surat izin praktik (SIP) yang masih berlaku,” pungkas Yunus.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS