URBANCITY.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan sebuah Peraturan Menteri (Permen) baru yang berfokus pada penerapan teknologi dan pengelolaan sumur tua. Regulasi ini diharapkan menjadi solusi win-win, termasuk untuk sumur minyak dan gas (migas) ilegal yang selama ini menjadi tantangan di lapangan.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Investasi, Peningkatan Produksi, dan Manajemen Risiko Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Iksan Kiat menjelaskan, Permen ini akan memberikan keleluasaan dalam pemanfaatan teknologi untuk mengoptimalkan produksi dari sumur-sumur tua yang selama ini kurang dimanfaatkan.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.
