URBANCIY.CO.ID – Megabintang sepak bola, Lionel Messi, kini harus berhadapan dengan meja hijau. Sebuah promotor yang berbasis di Miami, VID Music Group, melayangkan gugatan hukum terhadap kapten Timnas Argentina tersebut atas dugaan pelanggaran kontrak senilai US$7 juta atau setara Rp120,2 miliar.
Berdasarkan catatan pengadilan Miami-Dade yang diajukan bulan lalu, gugatan ini tidak hanya menyasar Messi, tetapi juga menyeret Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA). Perseteruan hukum ini bermula dari kesepakatan penyelenggaraan dua laga persahabatan Argentina melawan Venezuela dan Puerto Rico pada Oktober tahun lalu.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.
