URBANCITY.CO.ID – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperketat pengawasan di ruang digital.
Direktur Departemen Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengungkapkan bahwa sepanjang kuartal pertama 2026, pihaknya telah menindak 953 entitas keuangan ilegal.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.
Login if you have purchased
