URBANCITY.CO.ID – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak taktis menghentikan operasi dua entitas digital ilegal, CANTVR dan YUDIA.
Kedua platform ini terindikasi kuat menjalankan skema penipuan investasi (ponzi) hulu-hilir dengan modus kerja paruh waktu dan pencatutan nama korporasi global.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.
Login if you have purchased
