URBANCITY.CO.ID – Selain ketidakpastian global dan pelemahan nilai tukar, beberapa faktor yang mendorong perlambatan ekspansi Indeks Kepercayaan Industri (IKI), ada di dalam negeri.
Salah satunya, Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 tahun 2024 yang mengurangi peningkatan pesanan baru beberapa produk industri pengolahan, bahkan pembatalan kontrak pesanan.
“Normalnya pada Juni indikator kegiatan usaha industri adalah yang tertinggi. Semoga kondisi ini dapat diperbaiki melalui revisi Permendag tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta kemarin (27/6/2024), seperti dikutip keterangan tertulis Kemenperin.
Pada Juni 2024, optimisme pelaku usaha untuk enam bulan ke depan tercatat di angka 73,5%. Masih sama dengan optimisme Mei, atau stagnan seperti halnya IKI.
Baca juga: Industri Pengolahan Penyumbang Pertumbuhan Tertinggi di 2023
Kabar bagusnya, pesimisme pelaku usaha dalam enam bulan ke depan turun dari 5,7% menjadi 5,4%. Nilai pesimisme terendah sejak IKI dirilis tahun 2022.
Subsektor yang paling optimis dalam enam bulan ke depan, adalah industri pencetakan dan reproduksi media rekaman, diikuti industri kertas dan barang kertas, dan industri pengolahan lainnya.
Tingkat optimisme yang tinggi itu dikarenakan kepercayaan pelaku usaha terhadap kebijakan pemerintah pusat, dan perbaikan kondisi ekonomi global ke depan.
Optimisme terendah ada pada industri barang galian bukan logam dan komputer, barang elektronik & optik. Kedua subsektor industri ini masuk ke dalam subsektor yang diatur Permendag 8 Tahun 2024. Sementara industri kayu, barang kayu dan gabus, serta industri tekstil merupakan industri dengan tingkat pesimisme yang cukup tinggi.