URBANCITY.CO.ID – Bank Indonesia (BI) terus memperluas kerja sama pembayaran menggunakan QRIS code dengan negara lain. Yang terbaru BI menjalin kerja sama dengan Bank of Korea (BoK) dalam “Cross Border QR Payment Linkage”.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)-nya dilakukan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Ree Chang-yong di Penang, Malaysia, awal pekan ini (15/7/2024). Kedua belah pihak sepakat menghubungkan QR code pembayaran kedua negara.
Menurut keterangan tertulis Asisten Gubernur/Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, kerja sama pembayaran berbasis QR code itu, bertujuan mengakselerasi interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code.
Yaitu, QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan BoK. Kerja sama akan ditindaklanjuti dengan pengembangan interkoneksi, dilanjutkan tahap uji coba sebelum diimplementasikan.
“Implementasi kerja sama akan mendukung transaksi antar masyarakat di kedua negara, dalam upaya mendorong ekonomi dan keuangan digital masing-masing, mengingat antara lain tingginya jumlah turis antar kedua negara,” tulis keterangan BI.
QRIS (Quick Response Indonesia Standard) code adalah standar kode QR yang dikembangkan BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.
Dengan QRIS, penyedia layanan pembayaran tidak perlu punya kode QR sendiri seperti dulu. Kini mereka punya standar kode QR bersama.