URBANCITY.CO.ID – Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sudah mencapai 65,43 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan 75,02 persen.
Sementara indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia baru mencapai 39,11 persen, dan indeks inklusi keuangan syariah 12,88 persen.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, indeks literasi keuangan Indonesia 65,43 persen itu, berarti dari 100 orang berusia 15-79 tahun, 65 orang sudah terliterasi dengan baik (well literate).
Artinya, mereka sudah memiliki aspek pengetahuan, keyakinan, keterampilan, sikap dan perilaku yang baik mengenai produk jasa keuangan.
“Namun, tingkat pemahaman masyarakat (mengenai produk keuangan) tersebut, seringkali dikalahkan oleh perilaku serba instan dan greedy (tamak), serta kemudahan akses di era digital,” kata Friderica melalui keterangan tertulis kemarin (7/8/2024).
Akibatnya banyak masyarakat tetap menjadi korban kejahatan dan penipuan keuangan, atau korban entitas keuangan ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi ilegal, dan gadai ilegal.
Baca juga: OJK: Literasi Keuangan Penduduk Indonesia 65,43 Persen
Karena itu, Friderica menyatakan, upaya pemberantasan kejahatan dan entitas keuangan ilegal harus dilakukan secara kolaboratif. “Jadi, yang dibutuhkan tidak hanya penguatan literasi atau pemahaman keuangan, tetapi juga penguatan regulasi dan penegakan hukum,” ujarnya.