URBANCITY.CO.ID – Viral di media sosial, keluhan Sahir, pengembang asal Kendari, yang kecewa berat dengan janji Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara), bahwa pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hanya butuh 30 menit. Faktanya? Dua bulan berkasnya masih mentok di tahap awal.
“Marah besar! Saya merasa dibohongi Menteri Ara. Di media kinerjanya keren, tapi di lapangan nol!” ujar Sahir lewat video di Instagram @sahirproperty. Ia bahkan memamerkan gerakan “menonjok” imajiner sebagai luapan frustrasi.
Anton Sitorus, pengamat properti, membenarkan bahwa klaim 30 menit mustahil tercapai. “Tidak ekstrem sampai segitu. Yang penting proses lebih cepat dari dulu,” katanya kepada *Inilah.com*. Namun, ia mengakui, “ordal” (*orang dalam*) masih menjadi “jalan tol” birokrasi.
Baca juga : Maruarar Tinjau Progres Rumah Apung Muara Angke
Sahir mengaku dulu urus IMB lancar karena pakai “orang dalam”. Kini, ia mencoba jalur resmi sesuai janji Ara, hasilnya? “KRK (Keterangan Rencana Kota) saja 2 bulan belum kelar. Program satu pintu? Iya, tapi jendelanya banyak!” sindirnya.
Video Ara yang mengklaim IMB selesai 14 menit pun jadi bumerang. Sahir menantang: “Coba bapak turun langsung, lihat realitanya!
” Investigasi lebih lanjut mengungkap, janji simplifikasi birokrasi kerap mentok di praktik “uang pelicin” dan jaringan ordal. Kemenpera belum memberikan tanggapan resmi.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS