URBANCITY.CO.ID – Sebanyak 30.000 unit rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dikhususkan untuk perawat dan tenaga kesehatan (nakes). Syaratnya, mereka belum memiliki rumah pertama dan berpenghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan (belum menikah) atau Rp 8 juta (sudah menikah).
Hirwandi Gafar, Direktur Consumer PT Bank Tabungan Negara (BTN), menegaskan, “Harus memenuhi persyaratan belum memiliki rumah, belum menerima subsidi perumahan.” Pernyataan ini disampaikan di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (27/03/2025).
Target Ambisius: 300 Unit Diserahkan dalam Sebulan
Menteri Perumahan Maruarar Sirait optimis 300 unit sudah bisa diserahkan pada 28 April 2025, meski proses KPR biasanya memakan waktu lebih dari sebulan. “Kita buat yang enggak mungkin menjadi mungkin,” tegasnya.
Baca juga : Skema FLPP Tak Jelas, Pengusaha Properti Minta Kejelasan Pemerintah, Agar Tidak Bangkrut
Daerah prioritas meliputi Aceh, Sumut, Jabar, Jateng, Jatim, NTT, Kaltara, dan Papua. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, dari 42.000 pendaftar, 37.000 memenuhi kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Dan dari 37.000, sudah dipenuhi 30.000,” jelasnya.
Program ini menjadi angin segar bagi nakes yang ingin memiliki hunian terjangkau. Namun, tantangan waktu dan administrasi masih menjadi kendala utama.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS