• Login
Urbancity
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Rekening Bank Diblokir PPATK: Apa yang Terjadi dengan Uang Nasabah yang Tidak Aktif?

Mukhtar Wijaya by Mukhtar Wijaya
29 Juli 2025
in Berita, Ekonomi dan Keuangan, Nasional
0
Rekening Bank Diblokir PPATK: Apa yang Terjadi dengan Uang Nasabah yang Tidak Aktif?

(Dok : Pixabay)

URBANCITY.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa lebih dari 28.000 rekening bank yang terlibat dalam jual-beli untuk judi online telah terdeteksi pada tahun 2024. Selain itu, mereka juga menemukan banyak penyalahgunaan rekening orang lain untuk menampung hasil tindak pidana, seperti penipuan dan perdagangan narkotika.

Salah satu jenis rekening yang rentan disalahgunakan adalah rekening dormant, yaitu rekening yang tidak aktif dan dikuasai oleh pihak lain. Untuk melindungi kepentingan umum, PPATK memutuskan untuk memblokir atau menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010.

Meskipun rekening diblokir, PPATK menegaskan bahwa hak nasabah atas dana yang tersimpan di rekening tersebut tetap aman. Penghentian transaksi ini biasanya berlaku maksimal selama lima hari kerja, tetapi jika diperlukan, PPATK dapat memperpanjangnya hingga lima belas hari kerja. Langkah ini juga bertujuan untuk memberi tahu nasabah bahwa mereka memiliki rekening dormant yang mungkin tidak mereka sadari, serta memberi informasi kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan jika rekening tersebut milik korporasi.

Rekening bank dapat ditetapkan sebagai dormant jika tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan, tergantung pada kebijakan masing-masing bank. Beberapa jenis rekening yang bisa menjadi dormant antara lain rekening tabungan, rekening giro, dan rekening dalam valuta asing. Namun, PPATK menegaskan bahwa mereka tidak memblokir rekening baru, melainkan hanya rekening yang sudah tidak aktif.

Baca Juga : BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global

Bagi nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening yang diblokir, PPATK telah menyediakan prosedur reaktivasi. Pertama, nasabah harus mengisi formulir pengajuan keberatan melalui tautan yang disediakan. Setelah itu, mereka perlu menunggu proses penelaahan dan pemeriksaan dari pihak bank dan PPATK, yang biasanya memakan waktu lima hari kerja, bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja tergantung pada kelengkapan data.

Nasabah juga dapat memeriksa status rekening mereka secara mandiri melalui ATM, mobile banking, atau dengan mengunjungi langsung kantor cabang bank. Dengan langkah-langkah ini, nasabah dapat memahami lebih baik mengenai alasan pemblokiran rekening oleh PPATK dan nasib uang mereka selama rekening dalam status dormant.

Tags: PPATKrekening bank

Unsubscribe
Previous Post

Thailand dan Kamboja Sepakat Gencatan Senjata di Kediaman Anwar Ibrahim, Ini Harapannya

Next Post

Siapakah Tim Unggulan di Final iQOO Esports Cup 2025? Saksikan Pertandingannya!

Mukhtar Wijaya

Mukhtar Wijaya

Related Posts

Qatar, Arab Saudi, dan Mesir Desak Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Berita

Qatar, Arab Saudi, dan Mesir Desak Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza

30 Juli 2025
KSSK: Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Ketidakpastian Global, Daya Beli Jadi Penopang Utama
Berita

KSSK: Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Ketidakpastian Global, Daya Beli Jadi Penopang Utama

30 Juli 2025
Tsunami Minor Terdeteksi di 8 Wilayah Indonesia Setelah Gempa Besar di Rusia
Berita

Tsunami Minor Terdeteksi di 8 Wilayah Indonesia Setelah Gempa Besar di Rusia

30 Juli 2025
Afirmasi Peringkat Kredit oleh S dan P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Ekonomi dan Keuangan

Afirmasi Peringkat Kredit oleh S dan P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

30 Juli 2025
Gagasan Pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Tanah Suci 23 July 2025
Ekonomi dan Keuangan

Gagasan Pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Tanah Suci 23 July 2025

29 Juli 2025
Siapakah Tim Unggulan di Final iQOO Esports Cup 2025? Saksikan Pertandingannya!
Berita

Siapakah Tim Unggulan di Final iQOO Esports Cup 2025? Saksikan Pertandingannya!

29 Juli 2025
Next Post
Siapakah Tim Unggulan di Final iQOO Esports Cup 2025? Saksikan Pertandingannya!

Siapakah Tim Unggulan di Final iQOO Esports Cup 2025? Saksikan Pertandingannya!

Terpopuler

  • Afirmasi Peringkat Kredit oleh S dan P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

    Afirmasi Peringkat Kredit oleh S dan P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • BNI Pastikan Keamanan Dana dan Data Nasabah Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tsunami Minor Terdeteksi di 8 Wilayah Indonesia Setelah Gempa Besar di Rusia

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Qatar, Arab Saudi, dan Mesir Desak Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kemenekraf dan Pemprov DKI Perkuat Kerja Sama untuk Dorong IP Lokal Bersaing di Kancah Global

    334 shares
    Share 134 Tweet 84

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Qatar, Arab Saudi, dan Mesir Desak Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza

Qatar, Arab Saudi, dan Mesir Desak Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza

30 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.