URBANCITY.CO.ID – Belakangan ini, bendera One Piece menjadi perbincangan hangat di berbagai daerah, terutama menjelang HUT ke-80 RI. Di beberapa tempat, bendera ini dilarang untuk dikibarkan. Namun, Presiden Prabowo Subianto memiliki pandangan yang berbeda.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Prabowo tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece. Menurutnya, pengibaran bendera tersebut adalah bentuk ekspresi masyarakat. “Kalau sebagai bentuk ekspresi (pengibaran bendera One Piece) it’s okay, enggak ada masalah,” kata Prasetyo Hadi, menjelaskan sikap Prabowo.
Namun, Prabowo juga menitipkan pesan kepada masyarakat agar tidak menyandingkan bendera One Piece dengan bendera Merah Putih. “Tapi (bendera One Piece) jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih,” tambah Prasetyo.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki pandangan yang berbeda. Mereka tegas mengimbau warganya untuk tidak mengibarkan bendera One Piece. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa mereka akan menegur warganya yang memasang bendera tersebut. “Enggak boleh kecolongan langsung copot dan tegur,” ujarnya.
Baca Juga : Logo Bendera One Piece yang Menjadi Perdebatan Di Kalangan Masyarakat dan Anggota DPR.
Mantan Menhan dan Profesor Hukum, Mahfud MD, juga memberikan analisis terkait isu ini. Ia menjelaskan bahwa pengibaran bendera One Piece bisa jadi merupakan bentuk protes dari masyarakat yang merasa kecewa. “Sebelum bicara soal hukum, saya melihat secara politis, memang ada kekecewaan sebagian masyarakat sehingga mengibarkan bendera itu,” ungkap Mahfud.
Mahfud juga menekankan bahwa meskipun ada undang-undang yang melarang penyalahgunaan bendera Merah Putih, pengibaran bendera One Piece tidak serta merta bisa dikenakan sanksi hukum. “Tapi apakah orang meletakkan bendera di bawah bendera Merah Putih itu penghinaan? harus dicari mens rea enggak dia melakukan itu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sulit untuk menentukan apakah tindakan tersebut bisa dipidana atau tidak. “Kalau mau bicara ancaman hukuman, bisa iya bisa tidak, itu agak sulit membuktikan,” kata Mahfud.
Secara keseluruhan, Mahfud tidak melihat adanya pelanggaran dari pengibaran bendera One Piece, meskipun ia tidak setuju jika bendera tersebut dikibarkan sejajar dengan Merah Putih. “Saya tidak anggap itu tindak pidana. Saya tidak setuju itu, artinya terlalu kasar meletakkan, mensejajarkan itu dengan bendera Merah Putih,” imbuhnya.
Mahfud mengajak semua pihak untuk bersikap arif dan menghormati bendera Merah Putih sebagai lambang martabat bangsa.
Related Posts
Terpopuler
-
Utamakan Aspek Kehati-hatian, BNI Akselerasi Pertumbuhan Kredit
-
Simak Begini Cara Meningkat Status Tanah, Dari Girik Jadi SHM
-
Sagu Cocak Jadi Pengganti Beras, Tak Terdampak Serangan El Nino
-
BNI dan SMF Integrasikan Layanan Pembayaran Digital, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Orang Indonesia Serbu Properti di Australia, Ini Alasannya!