URBANCITY.CO.ID – Media sosial tengah diramaikan oleh unggahan seorang pendonor darah yang memperoleh piagam penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) setelah mencapai 50 kali donor. Unggahan tersebut berasal dari video TikTok akun @r.i.d.w*** yang menampilkan momen penerimaan penghargaan tersebut.
Video itu segera menjadi viral, meraih lebih dari dua juta tayangan serta ribuan komentar sejak diunggah pada Rabu (12/11/2025). Bahkan, akun resmi PMI turut memberikan apresiasi melalui komentar singkat, “Kerennnn.”
Warganet juga pada heboh, ada yang lucu-lucu. “50 berarti glory, kalau 100 immortal,” tulis @fii***. Yang lain semangat banget, “Semangat, kurang 50 lagi biar dapat lencana emas presiden,” tulis @ci***.
Nah, penasaran dong sama cerita asli dari pengunggahnya dan gimana mekanisme penghargaan buat pendonor aktif kayak gini?
Baca Juga : BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
Kisah Ridwan Jadi pendonor
Minggu (16/11/2025), Muhammad Ridwan (29) cerita kalau dia mulai kenal donor darah pas masih kelas dua SMK. Waktu itu, mobil unit donor PMI datang ke sekolahnya, SMKN 1 Mojoanyar, dan dia langsung coba. “Waktu itu ada donor keliling dari PMI yang datang ke SMKN 1 Mojoanyar, dan saya langsung mencoba,” kenangnya.
Sejak itu, dia merasa donor darah punya makna khusus. Manfaat kesehatan dan rasa syukur bikin dia terus donor. “Saya percaya donor darah itu bermanfaat dan bentuk rasa syukur karena diberi kesehatan. Rasanya senang bisa berbagi dengan orang lain,” ujar pria asal Mojokerto ini.
Dia bilang, apa yang bikin terus donor? Tubuhnya selalu terasa lebih ringan setelah donor. Tidak ada perubahan besar, tapi nggak pernah efek samping. “Tubuh terasa enteng saja. Alhamdulillah selama donor tidak pernah ada efek negatif,” katanya.
Kebiasaan ini terus sampai puluhan kali. Sekarang, Ridwan udah donor 59 kali. “Saya justru makin terbiasa dan merasa puas karena tahu darah saya bermanfaat untuk orang banyak,” tambahnya.
Dapat piagam penghargaan donor darah dari PMI
Pas donor ke-50, nggak ada perayaan khusus dari PMI. Tapi Ridwan tetap dapat piagam dan pin penghargaan di donor ke-59. “Petugas PMI cuma bilang terima kasih, tidak lebih,” ujarnya.
Meski begitu, petugas PMI ramah dan sering edukasi soal kesehatan darah. “Petugasnya sangat menyenangkan, dan sering tanpa sengaja memberi edukasi soal kesehatan,” kata Ridwan.
Dapat piagam bikin bangga, tapi dia harap ada perhatian lebih buat pendonor aktif. Proses sampai 10, 25, atau 50 kali donor butuh komitmen lama. “Butuh bertahun-tahun untuk sampai ke sana, tapi penghargaan yang diberikan hanya selembar kertas dan sedikit souvenir,” keluhnya.
Dia usul agar apresiasi lebih nyata, kayak insentif kecil. “Minimal kasihlah 50 ribu atau 100 ribu. Tidak banyak pun tidak apa-apa, yang penting terasa manfaatnya,” ucapnya.
Ridwan juga sorot kebutuhan darah yang makin tinggi dan interval donor yang sekarang dua bulan sekali. Sampai sekarang, dia udah sumbang darah lebih dari 20 liter. “Saya sudah 59 kali donor, jadi tinggal kalikan saja 350 cc dengan 59,” katanya.
Tapi dia bilang, ada orang lain yang lebih banyak donor, bahkan sampai 100 kali. “Sebenarnya ada yang lebih banyak jumlahnya dibanding saya, ada yang sudah sampai 100 kali donor darah,” tandasnya.
Baca Juga : BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
Mekanisme penghargaan donor darah berdasarkan level instansi
Humas PMI Jawa Timur, Priska, jelas kalau penghargaan pendonor nggak cuma buat satu orang, tapi berdasarkan jumlah peserta yang diajukan dari kabupaten/kota. Jumlah penerima beda tiap tahun, tergantung data pengajuan daerah. “Untuk yang 75 kali, baru diberikan pada bulan Oktober kemarin dan jumlahnya mencapai 603 orang. Setiap tahun angkanya bisa berubah-ubah,” ujar Priska saat dikonfirmasi Kompas.com secara terpisah, Minggu (16/11/2025).
Dia tambah, tanda tangan piagam dari PMI Provinsi cuma keluar sesuai permohonan resmi dari PMI kabupaten/kota se-Jawa Timur. Provinsi nggak kasih penghargaan sendiri tanpa usulan daerah. “Kalau dari PMI Provinsi, kami hanya mengurus penghargaan untuk pendonor 75 kali. Untuk 50 kali ditangani PMI kabupaten/kota, sedangkan penghargaan 100 kali diberikan oleh PMI Pusat,” jelasnya.



