URBANCITY.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Denpasar telah memutuskan untuk tidak menggelar perayaan kembang api pada malam pergantian tahun ini.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mengurangi risiko keselamatan yang mungkin timbul dari keramaian berlebihan.
Keputusan tersebut menunjukkan pendekatan baru dalam merayakan momen penting, dengan fokus pada kegiatan yang lebih sederhana dan terkontrol.
Di Jakarta, perayaan diarahkan ke aktivitas komunitas di ruang publik yang ramah keluarga, tanpa menggunakan kembang api. Hal ini juga bertujuan mengendalikan polusi suara dan udara di pusat kota.
Baca Juga : IAEI Dorong Sinergi Indonesia–Malaysia, Perkuat Islamic Social Finance
Sementara itu, di Denpasar, kebijakan serupa diambil dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan.
Meskipun tanpa pesta kembang api, perayaan tetap berlangsung melalui pertunjukan budaya dan kegiatan religius, yang lebih selaras dengan karakter Bali sebagai destinasi harmonis.
Para pelaku usaha pariwisata menyambut baik kebijakan ini dan menyesuaikan program acara mereka.
Hotel serta destinasi wisata menawarkan alternatif seperti pertunjukan seni dan kuliner tematik, sehingga wisatawan tetap dapat menikmati suasana meriah tanpa kerumunan besar.
Keputusan dari dua kota besar ini diharapkan menjadi contoh bagi perayaan yang aman dan berkelanjutan.
Pemerintah menekankan bahwa inti perayaan adalah kebersamaan, bukan sekadar kemewahan visual. Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan format terbaik di tahun mendatang.




