UBANCIY.CO.ID – Pemerintah Indonesia semakin mengukuhkan posisinya sebagai pemain kunci dalam ekosistem kendaraan listrik (EV) melalui sinergi kebijakan, kesiapan industri hulu-hilir, serta partisipasi aktif pelaku otomotif nasional dan global.
Langkah ini bukan sekadar respons terhadap tren global, melainkan upaya strategis untuk membangun rantai pasok EV yang kuat dan mandiri, sekaligus mengantisipasi transisi energi rendah emisi menuju net zero emission (NZE) 2060.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan dukungannya terhadap berbagai pengembangan teknologi otomotif, sepanjang berkontribusi pada penurunan emisi dan keberlanjutan lingkungan. Pendekatan teknologi yang terbuka ini diharapkan dapat mendorong inovasi serta mempercepat transisi menuju kendaraan rendah emisi.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menyampaikan roadmap pengembangan kendaraan listrik Indonesia dirancang dalam tiga periode strategis untuk memperkuat ekosistem EV nasional.
Baca Juga: Kia Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, Ini Strateginya
Dimulai dari periode inisiasi (2023–2026), diikuti periode konsolidasi (2026–2029), dan ekspansi pasca-2030 untuk mendorong adopsi massal dan memperkuat penetrasi teknologi rendah emisi serta industrialisasi kendaraan listrik.
Kemenperin juga melakukan penyesuaian terhadap batas minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai Perpres 79 Tahun 2023, yaitu menetapkan menjadi minimal 35 persen pada 2019-2021, 40 persen di tahun 2022-2026, lalu minimal 60 persen pada 2027-2029, dan di tahun 2030 dan seterusnya ditetapkan minimal 80 persen.




