URBANCTY.CO.ID – Pemerintah memperlebar utang menjadi Rp 832,2 triliun pada APBN 2026. Rasio utang di atas 40 persen PDB kian mengkhawatirkan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kembali menunjukkan ketergantungan pada pinjaman. Dalam postur anggaran teranyar, pemerintah memutuskan memperlebar pembiayaan utang hingga menyentuh Rp 832,2 triliun.
Meski dianggap sebagai jurus darurat untuk menahan perlambatan ekonomi, kebijakan fiskal ekspansif ini menyimpan bara risiko yang tak bisa disepelekan.
Pengamat ekonomi Noviardi Ferzi menyoroti posisi rasio utang pemerintah yang kini bertengger di angka 40,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca Juga: Menelisik Ekonomi RI: Napas Panjang di Ujung Tahun
Walau secara hukum masih di bawah pagu 60 persen, tren yang bertahan di kisaran 40 persen hingga 2026 ini dianggap sebagai sinyal waspada bagi kesehatan kantong negara.
“Rasio utang di level 40,3% ini seharusnya sudah menjadi sinyal kewaspadaan tinggi, meskipun secara hukum masih di bawah batas aman 60%. Tren yang bertahan di angka 39,9% hingga 40,3% pada 2026 tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah dan strategi yang jelas,” tegas Noviardi dalam analisisnya.
Persoalan utama bukan sekadar nominal, melainkan ke mana aliran setrum utang itu bermuara. Noviardi mengkritik keras jika pinjaman jumbo tersebut hanya habis untuk belanja rutin atau subsidi salah sasaran yang bersifat konsumtif.
Ia mendesak pemerintah agar lebih berani menyuntikkan dana utang ke sektor hilirisasi industri dan penguatan UMKM demi memutar roda ekonomi riil.




