URBANCITY.CO.ID – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini seperti menyiramkan air es ke wajah industri keuangan syariah tanah air.
Di sebuah forum ekonomi, Purbaya mengutip kolega bank sentralnya di Jerman: “Negara saya lebih syariah dari negara kamu.” Sebuah kalimat pendek yang menohok jantung Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Kritik ini bukan sekadar soal sentimen, melainkan soal realitas angka yang timpang. Ketika pelaku UMKM kita mengeluh margin pembiayaan syariah justru lebih mencekik dibanding bunga bank konvensional, kita harus bertanya: di mana letak “syariah”-nya jika keadilan ekonomi urung dirasakan?
Data Berbicara: Jurang Margin
Perbandingan efisiensi antara kedua negara ini ibarat bumi dan langit. Di Indonesia, rata-rata Net Interest Margin (NIM) perbankan syariah masih bertengger di angka yang cukup tinggi, yakni di atas 5,00%.
Baca Juga: BCA Syariah Dukung Sertifikasi Halal UMKM Melalui Pelatihan di UI HTC
Angka ini mencerminkan betapa besarnya selisih yang diambil bank untuk menutupi biaya operasional dan biaya dana (cost of fund) yang mahal. Akibatnya, pembiayaan yang dilempar ke sektor UMKM sering kali memiliki margin keuntungan di kisaran 10% hingga 14%.
Bandingkan dengan model perbankan daerah di Jerman, seperti Sparkassen. Dengan model bisnis yang fokus pada keberlanjutan lokal, mereka mampu beroperasi dengan NIM yang sangat tipis, yakni di kisaran 1,5% hingga 1,9%. Di sana, nasabah hanya perlu membayar biaya pinjam sekitar 2% hingga 3%.




