URBANCITY.CO.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat sinergi dengan Perum BULOG untuk menjamin kualitas konsumsi jemaah haji Indonesia tahun 2026.
Dalam rapat koordinasi di Mess Haji Mekkah, Arab Saudi, Selasa, 17 Februari 2026, pemerintah menyepakati kewajiban penggunaan beras produksi dalam negeri bagi seluruh dapur penyedia katering di Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan standarisasi pangan bagi ratusan ribu jemaah. Dukungan ini menjadi payung hukum bagi operasional katering di Madinah dan Mekkah.
“Kementerian Haji dan Umrah mendukung penuh terkait program ini, untuk itu kami mewajibkan seluruh dapur di Madinah dan Mekkah yang melayani jemaah haji Indonesia sebanyak kurang lebih 215.000 orang untuk menggunakan Beras BULOG,” ujar Irfan dalam keterangannya.
Baca Juga: Target Pasar Haji 2026: Importir Arab Saudi Respon Positif Rayuan BULOG, Beras Pulen RI
Momentum Ekspor Pangan Nasional
Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani, menyambut baik mandat tersebut. Menurutnya, penggunaan “Beras Nusantara” di kancah internasional merupakan bukti bahwa kualitas pangan lokal telah memenuhi standar global yang ketat.
Selain aspek pelayanan jemaah, proyek ini menjadi panggung strategis bagi perluasan pasar produk pangan Indonesia di luar negeri. BULOG kini tengah mempercepat prosedur teknis dan administratif ekspor untuk memastikan rantai pasok tidak terhambat.
“Ini adalah langkah nyata dalam menghadirkan kualitas pangan terbaik bagi jemaah haji Indonesia sekaligus menunjukkan bahwa beras produksi dalam negeri mampu memenuhi standar internasional,” kata Ahmad Rizal.




