URBANCITY.CO.ID – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) resmi meluncurkan Kartu Stop Work Authority (SWA) sebagai langkah konkret memperkuat budaya keselamatan kerja.
Peluncuran ini menjadi puncak peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 yang berlangsung di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.
Kartu SWA tersebut memberikan mandat penuh kepada setiap pekerja untuk menghentikan aktivitas operasional seketika jika ditemukan tindakan atau kondisi yang tidak aman. Manajemen menjamin penggunaan hak ini tidak akan memengaruhi penilaian kinerja pribadi pekerja.
Direktur Utama PHI, Sunaryanto, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata tanggung jawab profesional perusahaan dalam melindungi aset paling berharga, yakni nyawa manusia. Menurutnya, aspek K3 adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar dalam industri hulu migas.
Baca Juga: Siasat “Anti-Decline” di Ladang Tua: Strategi PHI Zona 9 Melampaui Target Migas 2025
“Tidak ada yang lebih berharga dibandingkan keselamatan jiwa manusia,” tegas Sunaryanto dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa manajemen memberikan perlindungan penuh bagi siapa pun yang menggunakan kewenangan tersebut.
Sunaryanto juga mendorong seluruh insan PHI untuk mengimplementasikan lima langkah praktis SWA serta menghidupkan budaya TEMAN KARIB (Tegur jika Saya tidak Aman, Kajian Risiko Pribadi).
“Kita pastikan setiap pekerja berangkat dalam kondisi sehat dan selamat, serta kembali pulang dengan selamat setiap harinya. Sebarkan pesan keselamatan kepada rekan kerja, mitra, dan keluarga di rumah. Tingkatkan kewaspadaan, karena risiko tersembunyi bisa ada di sekitar kita,” tambahnya.




