URBANCITY.CO.ID – Pemerintah Indonesia mulai membuka karpet merah bagi investor Amerika Serikat untuk masuk ke sektor mineral kritis, seperti nikel dan logam tanah jarang (rare earth).
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan syarat mutlak: seluruh investasi wajib mematuhi regulasi nasional dan mendukung agenda hilirisasi dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil di sela-sela kunjungan kerja di Washington D.C., Jumat, 20 Februari 2026. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi hubungan bilateral yang lebih strategis, namun tetap menempatkan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam sebagai prioritas.
“Untuk mineral kritikal terkait dengan nikel, logam tanah jarang, dan mineral-mineral lainnya, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di Amerika Serikat untuk melakukan investasi dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita,” ujar Bahlil dalam keterangannya kepada awak media.
Baca Juga: Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Tapi, ia berkila, Indonesia jua akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi, termasuk dalamnya ada investasinya.
Bukan Keran Ekspor Mentah
Bahlil memberikan catatan kritis agar kerja sama ekonomi ini tidak disalahartikan sebagai pelonggaran kebijakan ekspor bijih mentah. Pemerintah tetap konsisten pada kebijakan pelarangan ekspor komoditas tambang tanpa melalui proses pemurnian di dalam negeri.




