URBANCITY.CO.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan peta jalan pemerintah dalam mempercepat kedaulatan energi nasional melalui kebijakan bioetanol.
Dalam keterangannya di Washington D.C., Amerika Serikat, Bahlil menegaskan bahwa pencampuran bioetanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM) akan menjadi kewajiban atau mandatori.
Langkah ini dirancang untuk menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi domestik. Bahlil menyebut penerapan campuran E5 (5 persen etanol) hingga E10 (10 persen etanol) sebagai instrumen strategis.
“Salah satu strategi untuk kita mendorong ketahanan energi dan kedaulatan energi kita adalah kita akan menerapkan bagian daripada bensin kita akan campur dengan etanol mandatori,” pungkas Bahlil kepada awak media, Jumat, 20 Februari 2026.
Baca Juga:
Membuka Peluang Usaha dan Opsi Impor
Selain urusan kedaulatan energi, Bahlil melihat kebijakan ini sebagai motor penggerak ekonomi baru di dalam negeri. “Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” ucapnya.
Namun, mengingat kapasitas produksi etanol domestik yang belum mencukupi kebutuhan mandatori tersebut, pemerintah membuka pintu impor melalui perjanjian perdagangan timbal balik dengan Amerika Serikat. Bahlil menekankan bahwa impor adalah solusi transisi hingga industri lokal mampu mandiri.
“Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk di impor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi,” ujar mantan Kepala BKPM tersebut.




