URBANCITY.CO.ID – Penyelidikan dugaan korupsi pengalihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, kian memanas.
Koordinator Kelompok Pegiat Anti Korupsi, Ance Prasetyo, mensinyalir adanya upaya sistematis untuk mengaburkan fakta dan melakukan framing negatif terhadap pihak-pihak yang tengah membongkar kasus tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ance menilai, narasi yang berkembang saat ini justru mencoba memposisikan mantan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, seolah-olah sebagai korban atau melakukan aksi playing victim.
Padahal, inti persoalan terletak pada prosedur pengalihan izin dari PT Indo Multi Niaga (IMN) ke PT Bumi Suksesindo (BSI) pada 2012 silam yang diduga menabrak aturan hukum.
Baca Juga: Pertambangan Berkelanjutan, Grup MIND ID Terapkan Ekonomi Sirkular
“Sangat aneh. Seharusnya yang memberikan penjelasan adalah pihak Abdullah Azwar Anas, PT BSI, atau PT Merdeka Copper Gold (MCG),” ujar Ance Prasetyo dalam keterangan resminya, Kamis, 26 Maret 2026.
Namun, sambung dia, tiba-tiba muncul pihak lain yang bersikap bak ‘pahlawan kesiangan’ dengan opini yang justru membuat tertawa bagi orang yang paham hukum dan orang yang mengetahui data dokumennya.
Desak KPK Lakukan Profiling Aktor
Merespons dinamika tersebut, Ance menyatakan telah melakukan koordinasi intensif dengan lembaga antirasuah.
Ia meminta penyidik KPK tidak hanya terpaku pada materi pokok perkara, tetapi juga mulai memetakan aktor-aktor yang mencoba mengintervensi opini publik guna mengaburkan substansi kasus.




