URBANCITY.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,6 miliar pada tahun anggaran 2026 untuk merombak wajah permukiman di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengikis angka rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus menata estetika kawasan di destinasi wisata super prioritas tersebut.
Total pagu anggaran tersebut dibagi ke dalam dua pos utama. Sebanyak Rp11,5 miliar dikucurkan untuk menata 25 titik kawasan kumuh agar menjadi lingkungan yang lebih sehat dan teratur.
Sementara itu, Rp11,1 miliar dialokasikan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menyasar 556 unit rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: Kementerian PKP Ubah Kawasan Kumuh Desa Parit Baru: Proyek Rp 7,33 Miliar Rampung Maret Ini
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa intervensi anggaran ini bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui hunian yang aman dan layak.
Dukungan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas lingkungan permukiman serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga mendorong tumbuhnya kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat semangat gotong royong, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Samosir,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara tersebut dalam keterangannya, Rabu, 25 Maret 2026.
Mengubah Kumuh Jadi Kawasan Tertata




