URBANCITY.CO.ID – Industri keuangan non-bank menunjukkan taringnya pada awal tahun ini. Pembiayaan pinjaman online (Pinjol) tembus Rp100 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan pertumbuhan signifikan pada sektor pinjaman daring (pindar) dan layanan Buy Now Pay Later (BNPL).
Hingga Februari 2026, outstanding pembiayaan pada industri pinjol atau pindar melesat 25,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Angka nominalnya kini telah menyentuh Rp100,69 triliun. Meski penyaluran dana cair deras, Agusman menyebut tingkat risiko kredit macet masih dalam batas aman.
Baca Juga: Kartel Suku Bunga: KPPU Seret 97 Pinjol, Denda Tembus Rp755 Miliar
“Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 4,54 persen,” ujar Agusman dalam pemaparannya, Senin, 6 April 2026.
Demam Paylater dan Kejayaan Pergadaian
Fenomena “belanja sekarang bayar nanti” atau paylater juga belum menunjukkan tanda-tanda meredup. Pembiayaan BNPL yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh sebesar 53,53 persen yoy menjadi Rp12,59 triliun.
Walau tumbuh subur, rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) gross terpantau sedikit merangkak ke angka 2,79 persen.
Di sisi lain, industri pergadaian justru mencatatkan pertumbuhan paling fantastis. Penyaluran pembiayaan di sektor ini melonjak 61,78 persen yoy menjadi Rp152,40 triliun. Produk gadai konvensional masih menjadi primadona dengan kontribusi mencapai 83,01 persen atau setara Rp126,50 triliun dari total penyaluran.




