URBANCITY.CO.ID – Indonesian Mining Association (API-IMA) menekankan pentingnya stabilitas kewajiban keuangan guna menjaga keberlanjutan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba).
IMA menilai, karakteristik sektor minerba yang unik sangat berbeda dengan minyak dan gas bumi (migas), sehingga kebijakan fiskalnya tidak dapat disamakan.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menjelaskan bahwa perbedaan mendasar mulai dari model bisnis hingga tingkat risiko membuat sektor minerba membutuhkan pendekatan kebijakan yang konsisten agar daya saing investasi nasional tetap terjaga.
Beda Karakteristik dengan Sektor Migas
IMA menyoroti bahwa penerapan skema bagi hasil seperti Production Sharing Contract (PSC) yang lazim di sektor migas akan sulit diterapkan pada tambang minerba.
Baca Juga: Kemenkop Dorong NTB Jadi Model Nasional Tata Kelola Pertambangan Berbasis Koperasi
Hal ini disebabkan oleh perbedaan struktur biaya dan siklus usaha yang sangat kompleks pada setiap komoditas tambang.
“Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,” ujar Sari.
Tantangan Operasional dan Investasi Jangka Panjang
Saat ini, pelaku industri tambang tengah menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan, mulai dari aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE), perubahan tarif royalti, Harga Patokan Mineral (HPM), hingga kewajiban bea keluar. Selain itu, kebijakan mandatori B50 turut menambah tantangan operasional di lapangan.




