URBANCITY.CO.ID – Sektor transportasi merupakan bagian dari sektor energi, dengan fokus pada penerapan konservasi energi dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan untuk mengendalikan emisi gas buang. Salah satunya melalui peralihan sarana transportasi ke kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
“Masa depan tanpa emisi dapat diwujudkan, salah satunya melalui implementasi kendaraan listrik, yang merupakan peluang besar untuk transisi ke energi bersih dan ramah lingkungan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sambutannya di acara pameran kendaraan listrik Periklindo Electric Vehicle Show 2024 di Jakarta, Selasa (30/4/2024), seperti dikutip keterangan tertulis Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub. Periklindo adalah Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia.
Menhub menambahkan, menyusul implementasi kendaraan listrik, tahun 2030 diproyeksikan kebutuhan energi pada sektor transportasi bisa dihemat 0,4 juta TOE (Ton Oil Equivalent) atau setara biaya energi Rp 4,2 Triliun, dengan estimasi penurunan emisi sebesar 358 juta ton CO2.
Menhub Budi menyatakan, pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi dan insentif guna mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan. Kementerian Perhubungan mengimplementasikannya melalui pemberian kebijakan insentif fiskal untuk tarif uji tipe dan tarif Sertifikat Uji Tipe (SRUT), baik untuk KBLBB baru maupun kendaraan hasil konversi.
“Hingga 3 April 2024 jumlah KBLBB berdasarkan jumlah SRUT yang terbit mencapai 133.225 unit. Kami bertanggung jawab memastikan kendaraan bermotor (listrik) yang dioperasikan, sudah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sehingga aman dan berkeselamatan,” ujarnya.