• Login
Urbancity
Minggu, 27 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

OJK Bekukan Jamkrida Babel dan Riau Ventura

Kedua perseroan daerah (perseroda) itu tidak atau belum memenuhi ketentuan batas ekuitas minimum.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
7 Juni 2024
in Berita, Keuangan
0
50 Perusahaan Keuangan Bayar Ganti Rugi Konsumen Rp63 Miliar

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha Perusahaan Penjaminan (PKUPP), kepada PT Jamkrida Babel (Perseroda) di Provinsi Bangka Belitung, melalui surat S-40/PD.1/2024 tertanggal 17 Mei 2024.

Alasannya, perseroan daerah (perseroda) Bangka Belitung itu tidak memenuhi ketentuan batas minimum ekuitas, sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (2) POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin (POJK Nomor 2/2017).

Seperti dikutip laman resmi OJK hari ini, Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha tersebut berlaku pada tanggal ditetapkannya surat. Sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (11) POJK Nomor 2/POJK.05/2017, selama masa berlaku Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha, PT Jamkrida Babel (Perseroda):

1. Dilarang melakukan penjaminan; dan
2. Tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan segala kewajiban, termasuk kewajiban penjaminan yang telah dilakukan sebagaimana tercantum dalam sertifikat penjaminan dan/atau perjanjian kerja sama.

Baca juga: OJK: Perbankan Optimis Kinerjanya Akan Makin Baik

Selain Jamkrida Babel, OJK juga melakukan Pembekuan Kegiatan Usaha PT Sarana Riau Ventura di Riau, melalui surat Nomor S-22/PL.1/2024 tanggal 29 Mei 2024 perihal Pembekuan Kegiatan Usaha.

Antara lain berupa larangan melakukan kegiatan usaha berupa penyaluran investasi dan/atau penyertaan baru, menjual sebagian atau seluruh aset, dan/atau mengalihkan liabilitas perusahaan kepada LJKNB dan/atau pihak terkait, menerbitkan surat utang, dan melakukan penggabungan (merger) atau peleburan (konsolidasi) dengan LJKNB sejenis lainnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: jamkrida babelojkpembekuanriau ventura

Unsubscribe
Previous Post

Tertinggi Sejak Beroperasi, Pengguna LRT Jabodebek Mei Capai 1,7 Juta

Next Post

OJK Tindalanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove
Bank Umum

Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove

26 Juli 2025
Indonesia dan AS Sepakat Lanjutkan Negosiasi Tarif untuk Hubungan Dagang yang Lebih Baik
Berita

Indonesia Siap Transfer Data Pribadi ke AS, Pakar Keamanan Siber Beri Tanggapan

26 Juli 2025
Akar Konflik Thailand dan Kamboja: Perebutan Wilayah Preah Vihear yang Tak Kunjung Usai
Berita

Akar Konflik Thailand dan Kamboja: Perebutan Wilayah Preah Vihear yang Tak Kunjung Usai

26 Juli 2025
Ribuan Nyamuk Dijatuhkan dari Drone ke Hutan Hawaii untuk Lindungi Burung
Berita

Ribuan Nyamuk Dijatuhkan dari Drone ke Hutan Hawaii untuk Lindungi Burung

26 Juli 2025
Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan
Berita

Komitmen Investasi Besar AS di Indonesia: Energi Bersih, Teknologi, dan Kesehatan

25 Juli 2025
Penguatan Likuiditas dan Pengelolaan Kualitas Aset Jadi Fondasi Kinerja BNI di Semester I 2025
Bank Umum

Penguatan Likuiditas dan Pengelolaan Kualitas Aset Jadi Fondasi Kinerja BNI di Semester I 2025

25 Juli 2025
Next Post
50 Perusahaan Keuangan Bayar Ganti Rugi Konsumen Rp63 Miliar

OJK Tindalanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Terpopuler

  • Pertumbuhan Ekonomi Berlanjut, BNI Optimis Kredit Sesuai Target

    Pertumbuhan Ekonomi Berlanjut, BNI Optimis Kredit Sesuai Target

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Indonesia Siap Transfer Data Pribadi ke AS, Pakar Keamanan Siber Beri Tanggapan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ribuan Nyamuk Dijatuhkan dari Drone ke Hutan Hawaii untuk Lindungi Burung

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 28 Kontainer Pinang PT Best Star Indonesia Diekspor ke Arab Saudi dan Bangladesh Senilai Rp11,10 Miliar

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    407 shares
    Share 163 Tweet 102

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove

Dari Ekosistem ke Ekonomi, BNI Bangun Masa Depan Lewat Hutan Mangrove

26 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.