URBANCITY.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa Undang-Undang TNI yang baru disahkan tidak akan membawa Indonesia kembali ke era dwifungsi ABRI seperti di masa Orde Baru.
“Tidak benar kalau kemudian ini akan mengembalikan ke masa Orde Baru dwifungsi ABRI. Memang simpang siur narasi yang beredar di masyarakat luas dan sebetulnya kita harus bisa melihat dengan sabar dan detail apa saja yang menjadi perbedaan dari UU sebelumnya,” kata AHY saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu.
Menurut AHY, aturan baru ini justru mempertegas batasan perwira TNI dalam memasuki instansi sipil. Dengan demikian, UU TNI terbaru memperjelas posisi TNI agar tidak merambah ke jabatan di kementerian atau lembaga lain di luar yang diatur dalam UU.
Baca juga : Kuliah Kebangsaan Anies Baswedan di Universitas Paramadina, Lentera Demokrasi Jalan Menuju Keadilan Sosial
“Lembaga-lembaga tersebut juga masih banyak peran yang bisa dijalankan dan memang ada relevansinya dengan tugas-tugas TNI, khususnya dalam operasi militer selain perang (OMSP),” jelas AHY, lulusan terbaik Akmil 2000 peraih Adhi Makayasa.
Ia juga memahami bahwa masih banyak masyarakat yang salah persepsi terhadap isi UU TNI ini. Oleh karena itu, ia berharap aturan ini dapat disosialisasikan dengan baik agar masyarakat memahami tujuan utamanya.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS