URBANCITY.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global.
Dalam arahan terbaru, Airlangga memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan hingga 31 Desember 2026.
Keputusan strategis ini diambil dengan catatan indikator ekonomi makro tetap terkendali. Pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) berada pada level rata-rata maksimal 97 USD per barel selama satu tahun.
“Langkah ini adalah komitmen nyata Pemerintah dalam memberikan kepastian ketersediaan energi dengan harga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga: Indonesia Menang di WTO Atas Uni Eropa Terkait Diskriminasi Kelapa Sawit, Ini Kata Menko Airlangga
Sengatan Harga Avtur dan Mitigasi Industri Penerbangan
Berbeda dengan BBM subsidi, harga Avtur sebagai bahan bakar non-subsidi terus merangkak naik mengikuti mekanisme pasar global. Airlangga mencontohkan, di Bandara Soekarno-Hatta, harga Avtur melonjak drastis menjadi Rp23.551 per liter dari posisi sebelumnya Rp13.656 per liter.
Kenaikan ini menjadi ancaman serius bagi industri penerbangan nasional mengingat Avtur berkontribusi sekitar 40 persen terhadap total biaya operasional maskapai. Sebagai langkah mitigasi, pemerintah memutuskan untuk mengerek tarif biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge (FS).




