URBANCITY.CO.ID – Sektor manufaktur Indonesia pada Juni 2024 masih menunjukkan kinerja positif. Terlihat dari Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur sebesar 50,7 (di zona ekspansif) yang bertahan selama 34 bulan berturut-turut.
Kendati masih berada di zona ekspansi (> 50), PMI manufaktur Indonesia Juni 2024 itu terus menurun dibanding Mei yang tercatat 52,1 dan April sebesar 52,9, yang dipicu oleh melambatnya permintaan pasar.
Berkaitan dengan itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin (1/7/2024), menggarisbawahi laporan S&P Global yang menyebutkan, pertumbuhan sektor manufaktur Indonesia kehilangan momentum pada Juni 2024.
Hal itu disebabkan oleh kenaikan yang lebih lambat pada output, permintaan baru, dan penjualan. Kondisi itu kemudian memengaruhi kepercayaan pelaku industri terhadap output 12 bulan mendatang, yang tidak bergerak dari posisi terendah seperti Mei lalu.
“Sektor industri saat ini sudah masuk kondisi alarming (bahaya). Para pelaku industri menurun optimismenya terhadap perkembangan bisnis mendatang. Hal itu dipengaruhi oleh melemahnya pertumbuhan pesanan baru karena kondisi pasar (yang lemah), restriksi perdagangan di negara lain, dan regulasi yang kurang mendukung,” katanya melalui keterangan tertulis.
Regulasi yang dimaksud Febri adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Peraturan itu merelaksasi impor barang dari luar negeri, yang sejenis dengan produk yang dihasilkan di dalam negeri.




