“Tidak seperti sebagian negara peers yang mengalami kenaikan PMI manufaktur, PMI manufaktur Indonesia turun cukup dalam. Perlu penyesuaian kebijakan untuk mendongkrak kembali optimisme pelaku industri,” ujar Febri.
Baca juga: Maret 2024, PMI Manufaktur Indonesia Catat Level Tertinggi
Penyesuaian kebijakan yang diperlukan, antara lain mengembalikan pengaturan impor ke Permendag No. 36 Tahun 2023, serta pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk sejumlah komoditas.
Febri mengungkapkan, negara-negara manufaktur global seperti RRT, India, Taiwan, Korea Selatan, Thailand, dan Vietnam, mengalami kenaikan ekspansi.
Di ASEAN, PMI manufaktur Thailand naik dari 50,3 (Mei 2024) menjadi 51,7 (Juni 2024). Vietnam naik tajam dari 50,3 menjadi 54,7 pada periode yang sama.
Kondisi bahaya pada industri manufaktur terlihat dari fenomena PHK akibat penurunan permintaan pasar global, dan membanjirnya produk impor ke pasar dalam negeri akibat restriksi perdagangan oleh negara lain terhadap negara sumber impor.
Menurut Febri, bila Indonesia tidak segera menyesuaikan kebijakan, produk impor akan makin membanjiri pasar dalam negeri dan memukul produk dalam negeri.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS