URBANCITY.CO.ID – Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P3KP) Jawa II mengucurkan bantuan besar-besaran untuk pengentasan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Majalengka.
Pada tahun anggaran 2026, alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah ini melonjak drastis menjadi 1.030 unit, meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 250 unit.
Perluasan jangkauan program ini mencakup 26 kecamatan dan 88 desa/kelurahan di seluruh penjuru Majalengka. Dari total alokasi tersebut, sebanyak 1.000 unit merupakan porsi reguler dari pemerintah daerah, sementara 30 unit sisanya berasal dari jalur aspirasi yang kini tengah memasuki tahap verifikasi lanjutan.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menegaskan bahwa peningkatan signifikan ini adalah bentuk akselerasi pemerintah dalam menyediakan hunian yang aman dan sehat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga: Kemen PKP Atasi Krisis Hunian Dinas, Barak Bertingkat di Kota Bengawan Segera Menjulang
“Peningkatan alokasi BSPS di Kabupaten Majalengka dari 250 unit pada 2025 menjadi 1.030 unit pada 2026 menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni. Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan rumah secara swadaya,” ujar Fitrah Nur, Kamis, 12 Maret 2026.
Perbandingan Capaian dan Target




