• Login
Urbancity
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Keuangan Multifinance

POJK 22/2023 Melegitimasi Moral Hazard Debitur Beritikad Buruk

Rahmat Hidayat by Rahmat Hidayat
5 Maret 2024
in Multifinance
0
POJK 22/2023 Melegitimasi Moral Hazard Debitur Beritikad Buruk

Ketua Umum APJAPI, Kevin Agatha Purba (kedua dari kanan), memimpin rapat strategis untuk mendiskusikan POJK No. 22 Tahun 2023. (Foto:urbancity.co.id/pool/Dok.APJAPI).

Pasal tersebut, yang menyatakan bahwa “Dalam memastikan tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PUJK wajib memastikan penagihan dilakukan: … c. tidak kepada pihak selain konsumen“. APJAPI, lanjutnya, mencatat bahwa ketentuan ini berpotensi melegitimasi moral hazard bagi konsumen yang beritikad tidak baik, karena dapat dimanfaatkan untuk melegalkan praktik yang merugikan industri multifinance.

APJAPI menilai, keberimbangan perlindungan yang diberikan kepada konsumen yang beritikad baik dan tidak baik perlu dipertimbangkan lebih lanjut.  Sebagai Asosiasi yang mewadahi perusahaan penagihan, APJAPI merasa perlu menanggapi ataupun mengkritisi POJK tersebut.

Baca Juga: Undian Palsu Mengatasnamakan BNI Incar Pengguna Medsos

“Menurut kami, sudah semestinya Konsumen/Debitur yang beritikad baiklah yang dilindungi bukan Konsumen/Debitur yang beritikad tidak baik yang tidak melakukan kewajibannya untuk membayar cicilan terhadap pinjamannya,” tuturnya.

Keberadaan aturan ini juga memberikan dampak signifikan pada pekerjaan perusahaan-perusahaan Jasa Penagihan yang berada di bawah naungan APJAPI. Semua karyawan dari perusahaan penagihan tersebut telah mengantongi sertifikasi penagihan yang diakui oleh Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI).

“APJAPI berharap untuk dapat berkontribusi dalam diskusi dan evaluasi lebih lanjut terkait POJK No. 22 Tahun 2023 agar mencapai keseimbangan yang lebih baik dalam perlindungan konsumen dan mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia,” pungkas Kevin.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: APJAPIDebitur Beritikad Tidak BaikKevin Agatha PurbaMoral HazardojkPOJKPOJK 22/2023

Unsubscribe
Previous Post

Agora di Autograph Tower Akan Jadi Mall Tertinggi di Indonesia

Next Post

PLN Icon Plus-Undana Wujudkan Smart and Green University

Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Related Posts

FIF Catat Laba Bersih Rp1,13 Triliun di Kuartal I-2025, Pembiayaan Tumbuh Positif
Motor

FIF Catat Laba Bersih Rp1,13 Triliun di Kuartal I-2025, Pembiayaan Tumbuh Positif

2 Mei 2025
Direktur FIFGROUP Raih Penghargaan Top Financial Woman Leaders 2025
Multifinance

Direktur FIFGROUP Raih Penghargaan Top Financial Woman Leaders 2025

26 April 2025
FIFGROUP Terpilih Menjadi Top 5 Graduate Employer Award 2024   
Multifinance

FIFGROUP Terpilih Menjadi Top 5 Graduate Employer Award 2024  

5 Desember 2024
FIFestival Street Food 2024 Hadirkan Keragaman Kuliner Indonesia dari 25 UMKM
Makanan

FIFestival Street Food 2024 Hadirkan Keragaman Kuliner Indonesia dari 25 UMKM

28 November 2024
Pembiayaan Pemilikan Kendaraan Listrik Capai Rp29,07 Triliun pada Agustus 2024
Berita

Pembiayaan Pemilikan Kendaraan Listrik Capai Rp29,07 Triliun pada Agustus 2024

4 Oktober 2024
FIFGROUP Raih The Best Performance Multifinance 2024
Multifinance

FIFGROUP Raih The Best Performance Multifinance 2024

22 September 2024
Next Post
PLN Icon Plus-Undana Wujudkan Smart and Green University

PLN Icon Plus-Undana Wujudkan Smart and Green University

Terpopuler

  • Begini Perbedaan KPR Syariah dengan KPR Konvensional

    Begini Perbedaan KPR Syariah dengan KPR Konvensional

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Darmawangsa Residence Rilis Hunian Mewah Bergaya Arsitektur Negeri Sakura 

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 10 Pengembang Properti dengan Aset Terbesar di Indonesia

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Arrayan Group Gelar Groundbreaking Socia Garden Karawang

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Kolaborasi Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Kolaborasi Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI

BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Kolaborasi Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI

9 Mei 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.