<strong>URBANCITY.CO.ID</strong> – Digitalisasi layanan pertanahan mulai dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat di Yogyakarta. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, proses pengurusan administrasi pertanahan yang dulunya dianggap berbelit kini dapat diakses hanya melalui genggaman ponsel, mulai dari antrean daring hingga pemantauan berkas secara real-time. Bagi para profesional di bidang properti, aplikasi ini telah menjadi instrumen wajib. Lia (35), seorang staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengaku rutinitas kerjanya menjadi jauh lebih efisien sejak memanfaatkan fitur-fitur di dalam aplikasi milik Kementerian ATR/BPN tersebut. “Mencari denah lokasi Sertipikat Elektronik dari scan barcode bisa, untuk sertipikat yang hijau bisa dari nomor SHM. Berkas-berkas bisa kita pantau di aplikasi, sudah terbiasa. Antre layanan juga pakai aplikasi juga. Semua Pakai Sentuh Tanahku sekarang,” ungkap Lia saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta. <strong>Efisien dan Transparan bagi PPAT</strong> Lia menjelaskan bahwa kemudahan memantau berkas secara daring menjadi nilai tambah utama. Baik sertipikat analog maupun Sertipikat Elektronik dapat dipantau perkembangannya tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pertanahan secara fisik. <strong>Baca Juga: <a href="https://urbancity.co.id/prabowo-panggil-menteri-atr-perkuat-tata-ruang-lindungi-sawah-demi-ketahanan-pangan/">Prabowo Panggil Menteri ATR: Perkuat Tata Ruang Lindungi Sawah Demi Ketahanan Pangan</a></strong> “Sebagai staf PPAT ini mempermudah banget. Misal cek pengajuan berkas, berkasnya sudah sampai mana, itu jelas di aplikasi, tidak perlu bolak-balik ke Kantah, cuma dicek dari handphone bisa. Lewat Sentuh Tanahku sudah mencakup semuanya, efisien, untuk waktunya juga sudah sesuai,” terangnya.<!--nextpage--> <strong>Kemudahan bagi Pengguna Baru</strong> Tidak hanya bagi profesional, aplikasi ini juga dinilai ramah bagi pengguna awam. Damayanti (50), seorang warga yang tengah mengurus peningkatan status asetnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (SHM), mengaku terkesan dengan kelengkapan informasi di dalam aplikasi tersebut. Awalnya, Damayanti datang ke Kantah Kota Yogyakarta tanpa mengetahui keberadaan layanan digital ini. Namun, setelah dipandu oleh tim Humas ATR/BPN, ia langsung bisa melakukan verifikasi dan mencoba fitur-fitur di dalamnya. “Ternyata bisa online antrean juga ya jika akan ke Kantah. Kemarin juga waktu di notaris sempat dijelasin katanya nanti kalau Sertipikat Elektronik, bisa dicek sertipikatnya tinggal di-scan sana barcode-nya. Ternyata di aplikasi Sentuh Tanahku ini ya,” ujar Damayanti. <strong>Mendorong Layanan yang Informatif</strong> Damayanti yang sedang mengurus legalisir berkas di Balai Kota sebagai syarat peningkatan status tanahnya, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyediakan kanal informasi digital yang transparan. <strong>Baca Juga: <a href="https://urbancity.co.id/taspen-salurkan-manfaat-jkk-untuk-korban-kecelakaan-pesawat-atr-42-500/">TASPEN Salurkan Manfaat JKK untuk Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500</a></strong> Layanan ini memungkinkan masyarakat memantau asal-usul subjek maupun objek tanah secara mandiri. “Terima kasih sudah dijelaskan aplikasi ini ya, semoga pelayanan pertanahan semakin mudah dan informatif,” pungkasnya. Dengan fitur seperti swaplotting, cek data sertipikat, hingga informasi layanan, Sentuh Tanahku diharapkan mampu menghapus celah pungutan liar dan memberikan kepastian waktu bagi seluruh pemohon layanan pertanahan di Indonesia. (*)<!--nextpage--> Fokus Kata Kunci: Kantor Pertanahan Yogyakarta, . Meta Deskripsi (158 Karakter):