Menteri PKP menyatakan, selain perubahan proporsi pendanaan KPR FLPP, ia juga ingin peraturan mengenai kriteria penerima rumah subsidi dibuat makin detail untuk menghindari salah sasaran dalam penyalurannya.
“Harus dibuat peraturan yang tegas untuk memberikan efek jera kalau penyaluran KPR FLPP atau subsidi perumahan tidak tepat sasaran,” tegas Ara.
Kepala BPKP mendukung rencana perubahan proporsi pendanaan KPR FLPP itu, karena dapat menambah kuota subsidi tanpa meminta tambahan anggaran dari APBN.
“Hanya, perlu di-review dulu dampak perubahan bunga dan tenor angsurannya akibat perubahan proporsi pendanaan tersebut,” kata Ateh.
Kepala BPKP akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Menteri PKP, usai bertemu dengan pihak perbankan untuk me-review rencana perubahan proporsi pendanaan KPR FLPP tersebut.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS