URBANCITY.CO.ID – Regulator pasar saham Arab Saudi baru saja mengumumkan bahwa mereka kini mengizinkan investasi asing di perusahaan yang terdaftar dan memiliki real estate di dua situs suci, Mekah dan Madinah. Langkah ini diambil untuk menarik lebih banyak investasi ke negara tersebut, seperti yang disampaikan pada hari Senin lalu.
Menurut laporan Reuters pada Rabu (28/1/2025), keputusan ini memungkinkan investor asing untuk berinvestasi di perusahaan yang pendapatannya bergantung pada ibadah haji, yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi kerajaan. Otoritas Pasar Modal (CMA) Arab Saudi menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menarik modal asing dan menyediakan likuiditas untuk proyek-proyek yang ada dan yang akan datang.
Pemerintah Arab Saudi juga memiliki target ambisius untuk menyambut 30 juta jamaah haji dan umrah setiap tahun pada tahun 2030. Pada tahun 2019, negara ini berhasil meraih sekitar US$ 12 miliar dari sektor haji dan umrah. Dua ibadah ini sangat penting bagi perekonomian Arab Saudi, dan meningkatkan jumlah jamaah haji menjadi bagian dari reformasi ekonomi yang direncanakan untuk mengurangi ketergantungan pada pendapatan minyak.
Baca Juga : Jokowi Rayu Persatuan Emirat Arab Bangun Pusat Keuangan di IKN
Indeks acuan Arab (TASI) mengalami kenaikan sebesar 0,2%, didorong oleh lonjakan 10% pada Jabal Omar Development Company dan Makkah Construction and Development Company, yang memiliki real estate di Mekah. Bursa saham terbesar di kawasan Teluk Arab ini, dengan kapitalisasi pasar mencapai 10,2 riyal atau US$ 2,72 triliun, telah membuka diri bagi investor asing sejak 2015 untuk menarik lebih banyak dana dan perusahaan yang melakukan listing.
Namun, dalam keputusan terbaru ini, CMA membatasi investor asing pada saham dan instrumen utang yang dapat dikonversi, serta mengecualikan investor asing strategis. Selain itu, orang yang tidak memiliki kewarganegaraan Saudi tidak diizinkan memiliki lebih dari 49% saham perusahaan yang terlibat. Pada tahun 2021, mereka juga mengizinkan warga non-Saudi untuk berinvestasi dalam dana real estat yang beroperasi di dalam batas Mekah dan Madinah.