Salah satu poin krusial yang dibedah adalah pemanfaatan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Melalui perjanjian ini, eksportir Indonesia dapat memanfaatkan tarif bea masuk 0 persen untuk 99 persen pos tarif, mencakup produk furnitur, tekstil, produk halal, hingga jasa digital.
Baca Juga: Menjaring Pasar Tujuh Negara, Kemendag Fasilitasi Perjodohan Bisnis Eksportir Lokal di Ruang Pamer
“Konsep ini efektif untuk membangun pemahaman peserta secara progresif. Dengan model pembinaan konsisten selama 30 hari dan pendekatan berjenjang ini, kami ingin memastikan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi dibimbing untuk bergerak dari tahap edukasi menuju implementasi nyata,” tutur Haris.
Mengoptimalkan Jejaring Diaspora
Selain menyasar produsen di tanah air, program ini secara khusus melibatkan 20.000 mahasiswa dan komunitas diaspora Indonesia di Australia. Jejaring ini dipandang sebagai aset strategis yang berfungsi sebagai early adopter sekaligus agregator pasar.
Akmal Bobsaid, salah satu peserta dari Harvest Nusantara, mengaku sangat terbantu dengan mentoring spesifik untuk komoditas kopi dan vanili. “Harapan saya, di akhir program nanti saya memiliki bekal untuk mulai berekspansi secara mandiri menembus pasar Australia dan Pasifik,” ucap Akmal.
Australia sendiri merupakan pasar raksasa dengan PDB sekitar USD 1,7 triliun. Dengan nilai impor tahunan yang mencapai USD 280 miliar, ruang penetrasi bagi produk Indonesia masih sangat terbuka lebar, mengingat nilai ekspor Indonesia ke Australia saat ini baru berkisar di angka USD 5–6 miliar.






