URBANCITY.CO.ID – Modus penipuan baru turut bermunculan seiring dengan kian berkembangnya teknologi informasi berbasis digital. Baru-baru ini, muncul penipuan berkedok QRIS palsu. Modus operasinya menyasar para merchant.
QRIS bodong atau palsu adalah kode QR bohong yang meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi. Cara kerjanya, penipu seolah sudah melakukan pembayaran, tetapi kenyataannya nominal transaksi tidak diterima oleh penjual atau merchant.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menjelaskan bahwa QRIS palsu yang beredar menyerang merchant-merchant QRIS statis (QR Code berisi Merchant ID dan bersifat tetap), yang biasanya ditampilkan dalam sticker atau print-out, dan QR di-generate satu kali.
“Agar terhindar dari transaksi QRIS palsu yang marak, merchant agar rutin melakukan monitor terhadap transaksi pembayaran dari customer-nya, apakah sudah diterima dan masuk ke rekening merchant yang terafiliasi dengan QRIS statisnya,” ujarnya.
Baca Juga: OJK: Makin Besar Janji Keuntungan, Kian Tinggi Potensi Penipuan
Hal ini tentunya akan mudah dilakukan oleh merchant QRIS BRI yang sudah memiliki aplikasi BRImerchant karena melalui aplikasi tersebut, merchant dapat mengetahui apabila transaksi pembayaran yang dilakukan customer sukses.
Beberapa hal perlu diperhatikan merchant, mereka harus mengawasi dan memeriksa status pembayaran, memastikan telah menerima notifikasinya. Begitu pula pembeli harus memastikan QRIS yang telah di-scan punya nama yang sama dengan merchant.