URBANCITY.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, karena konsisten memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemprov Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-nya.
Penghargaan diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Rudi Margono di Monas, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Jakarta ke-497 tahun ini di Monas, 22 Juni 2024.
Penghargaan diberikan Pemprov Jakarta, terutama karena kinerja Kejati Jakarta dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, dan tindakan hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara selama 2023 sampai Mei 2024.
Berkaitan dengan pemberian penghargaan itu, Bank DKI sebagai salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta menyampaikan apresiasinya.
“Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi atas prestasi Kejati Jakarta, terutama dalam pendampingan dan pertimbangan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (datun) untuk Pemprov Jakarta dan BUMD-nya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono melalui keterangan tertulis di Jakarta, pekan ini (24/6/2024).
Ia menyatakan, Kejati Jakarta telah menjadi mitra terbaik Bank DKI, terutama dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Sinergitas yang dibangun antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya di bidang datun melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta Badrut Tamam, berjalan sesuai koridor good corporate governance.