Sebelumnya, Bank DKI melakukan pemeliharaan sistem e-channel sebagai bagian dari upaya preventif dalam memperkuat sistem keamanan transaksi dan meningkatkan keandalan infrastruktur layanan digital, termasuk jaringan ATM dan kanal elektronik lainnya.
Baca juga: GIAMM Minta Pemerintah Indonesia Balas Kebijakan Tarif Impor Baru Trump
Manajemen Bank DKI memastikan bahwa selama periode pemeliharaan berlangsung, dana dan data nasabah tetap aman, sekaligus berkomitmen untuk memastikan setiap permasalahan yang dihadapi nasabah sebagai akibat dari aktivitas pemeliharaan sistem ini akan diselesaikan sebaik-baiknya.
Manajemen Bank DKI memahami adanya ketidaknyamanan yang terjadi, dan oleh karena itu Bank DKI membuka ruang seluas-luasnya bagi nasabah yang sebelumnya mengalami kendala transaksi untuk dapat menghubungi Call Center Bank DKI di 1500-351, mengunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat, atau menyampaikan pengaduan melalui kolom pesan langsung (Direct Message/DM) pada kanal media sosial resmi Bank DKI.
Bank DKI turut menghimbau seluruh nasabah Bank DKI untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan digital dan mengutamakan penggunaan kanal resmi dalam memperoleh informasi. Untuk kebutuhan informasi dan bantuan layanan, nasabah dapat menghubungi Call Center Bank DKI di 1500351 atau mengunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat.
Baca juga: Polisi Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung TMII Selama Libur Lebaran 2025
Terapkan Layanan Operasional Terbatas Selama Periode Libur Lebaran
Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur nasional, pada tanggal 31 Maret 2025, 1-5 April 2025, dan 7 April 2025 pada lokasi Kantor Cabang yang telah ditentukan berikut dengan jam operasionalnya. Adapun layanan terbatas yang dapat dilakukan, diantaranya mencakup pembukaan rekening, tarik/setor tunai, pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, dan penanganan pengaduan nasabah.