URBANCITY.CO.ID – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Oktober 2024 memutuskan, mempertahankan bunga acuan BI-Rate 6,00 persen, suku bunga deposit facility 5,25 persen, dan suku bunga lending facility 6,75 persen.Pada RDG bulan lalu BI memangkas BI Rate 25 basis poin menjadi 6 persen.
Mengutip keterangan tertulis Kepala Departemen Komunikasi BI/Direktur Eksekutif Ramdan Denny Prakoso, Selasa (16/10/2024), keputusan RDG BI 15-16 Oktober diambil dengan berbagai alasan.
Terutama untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, menyusul kian panasnya konflik di Timur Tengah dan perkembangan ekonomi negara besar.
BI Rate merupakan acuan perbankan dalam menetapkan suku bunga, baik bunga simpanan maupun kredit. Makin rendah BI Rate, lazimnya kian baik buat perekonomian.
Disebutkan, keputusan RDG BI itu konsisten dengan arah kebijakan moneter, guna memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Fokus kebijakan moneter jangka pendek pada stabilitas nilai tukar rupiah, karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global,” tulis keterangan BI.
Ke depan Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan, dengan tetap memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: BI Akhirnya Pangkas BI Rate Jadi 6 Persen
Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran, juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.