URBANCITY.CO.ID – Kendati nilai tukar rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat (USD), Bank Indonesia (BI) tidak menaikkan bunga acuan. Bak sentral tetap mempertahankan BI rate 6,25%.
BI rate biasa dipakai BI sebagai salah satu alat meredam kejatuhan nilai rupiah. Kejatuhan nilai rupiah biasanya terjadi karena adanya sentimen negatif di dalam negeri, yang membuat asing melarikan dananya ke USD sebagai safe heaven.
Dengan menaikkan BI rate, asing diharapkan tetap mempertahankan dananya di Indonesia karena imbal hasilnya lebih tinggi. Namun di sisi lain kenaikan BI rate memicu kenaikan bunga bank yang berdampak buruk terhadap perekonomian domestik.
Kenaikan BI rate menjadi 6,25% sudah memicu kenaikan bunga bank, baik bunga dana simpanan maupun bunga kredit dan pembiayaan.
Baca juga: Bank Indonesia Naikkan Bunga Acuan BI Rate Jadi 6,25%
Menurut keterangan tertulis Erwin Haryono, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Komunikasi BI, hari ini (20/6/2024), Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 19-20 Juni 2024 memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.
Keputusan itu konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.
Keputusan RDG BI itu didukung dengan penguatan operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah, dan masuknya aliran modal asing.