-
Paket A: Penempatan dana sebesar Rp25 juta.
-
Paket B: Penempatan dana sebesar Rp50 juta.
Adapun tenor pengendapan dana tersedia dalam pilihan 3, 6, hingga 12 bulan. Jumlah voucer bantuan yang dikonversi menjadi donasi akan bergantung pada durasi penempatan; nasabah mendapatkan 1 voucer untuk tenor 3 bulan, 2 voucer untuk 6 bulan, dan 4 voucer untuk 12 bulan.
Untuk menjaga kepercayaan nasabah, Bank Muamalat memberikan E-Sertifikat sebagai bentuk apresiasi. Selain itu, transparansi aliran donasi dijamin melalui laporan penyaluran bantuan dari BMM dan Rumah Zakat yang akan dikirimkan kepada nasabah pada akhir periode.
Ricky optimistis terobosan yang menggabungkan produk perbankan dengan aksi sosial ini akan disambut positif oleh masyarakat. Program ini dijadwalkan berlangsung hingga 17 Maret 2026.
“Kami terus berkomitmen menjadi bank syariah yang tidak hanya peduli pada keberlanjutan harta nasabah di dunia, tapi juga keberkahan yang mengalir dari pengelolaan aset nasabah yang bermanfaat untuk sesama,” kata Ricky menutup keterangannya.






